2 Pemeran Video Viral Tuban Resmi Jadi Tersangka

Video Viral Tuban Resmi Jadi Tersangka

FENOMENAVIRAL.COM – Sebanyak 2 pemeran video viral Tuban yang merupakan pasangan selingkuh resmi jadi tersangka konten pornografi. Berikut informasinya.

Video viral Tuban yang menampilkan adegan kurang pantas pasangan selingkuh beredar di media sosial. Polisi langsung gerak cepat dan menangkap para pemeran.

Kasus tersebut masih ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPP) Satreskrim Polres Tuban. Kedua tersangka itu berinisial A berusia 34 tahun warga Tambakboyo.

Sementara pemeran pria berinisial R (36), asal Kecamatan Kerek, Tuban. “Sudah kita tetapkan tersangka, ada dua orang,” kata Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Gananta, Rabu (7/12/2022).

Kasus tersebut bermula ketika si wanita A berkenalan dengan R lewat Facebook pada awal Mei 2019 silam. Lalu, keduanya saling curhat terkait masalah keluarganya masing-masing.

“Keduanya sudah punya keluarga, dan saling curhat saat berkenalan lewat Facebook,” ungkap Gananta.

Dari curhatan itu, si perempuan sempat pinjam uang Rp300 ribu kepada si laki-laki. Setelah itu, keduanya bertemu dan menjalin hubungan asmara sampai melakukan hubungan terlarang di sejumlah tempat.

“Mereka melalukan hubungan beberapa kali di sejumlah tempat, ada di kamar kos-kosan dan hotel,” kata Gananta.

Ketika melakukan hubungan seksual, pasangan bukan suami istri itu juga merekam setiap adegannya menggunakan kamera ponsel untuk dokumentasi pribadi.

Mirisnya, dalam adegan dewasa itu tampak bocah di bawah umur yang merupakan anak dari si perempuan.

“Hasil pemeriksaan, video itu awalnya untuk konsumsi pribadi, dan tidak untuk disebarluaskan,” kata Gananta.

Seiring berjalannya waktu, Kasat Reskrim Polres Tuban menyampaikan jika si perempuan meminta kepada R agar hubungannya diakhiri.

Merasa tak terima, tersangka R nekat mengirim video syur tersebut kepada suami dari si perempuan.

“Suami A merespons dan memaafkan istrinya usia melihat video,” terang mantan Kanit Regident Satlantas Polres Tuban itu.

Pemeran Pria Nekat Sebar Video Viral Tuban

Respons itu membuat tersangka R gelap mata, dan menyebarkan video hubungan intimnya ke media sosial sampai masyarakat luas. Sontak, video syur itu menjadi viral dan menghebohkan masyarakat.

“Tersangka R tidak terima, dan menyebarkan video tersebut ke masyarakat umum,” ungkap AKP Gananta.

Lebih lanjut, pemeran perempuan sudah dimintai keterangan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tuban.

Sedangkan, tersangka laki-laki masih dalam proses pengejaran anggota karena disinyalir kabur luar kota Tuban.

“Pihak perempuan sudah kita mintai keterangan. Laki-laki masih pendalaman dan dilakukan penangkapan,” pungkasnya.