FENOMENA VIRAL – Berita viral Lesti Kejora yaitu polisikan Rizky Billa gegara dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menjadi topik paling panas.
Pemberitaan tentang Lesti Kejora dan Rizky Billar belakangan ini cukup masif. Semua itu bermula dari Lesti Kejora yang mendatangi kantor polisi untuk membuat laporan.
Lesti Kejora membuat laporan untuk suaminya sendiri Rizky Billar. Menurut informasi, penyanyi dangdut itu mengalami aksi kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT.
Apa yang sudah Lesti Kejora lakukan dengan mempolisikan suaminya sendiri menjadi berita viral. Penasaran seperti apa berita viral Lesti Kejora alami tindakan KDRT?
Menurut informasi, Rizky Billar mendorong dan membanting Lesti Kejora ke kasur. Kemudian, ia mencekik Lesti secara berulang-ulang yang menyebabkannya jatuh ke lantai.
Rupanya emosi Rizky Billar belum padam. Pagi harinya, ia menarik Lesti Kejora ke arah kamar mandi dan membantingnya ke lantai. Hal itu di terima Lesti berulang kali.
Kejadian itu membuat tangan kanan dan kini leher serta tubuhnya Lesti Kejora terasa sakit. Kejadian itu bermula saat Rizky Billar ketahuan selingkuh.
Berita Viral Lesti Kejora: Rizky Billar Ketahuan Selingkuh
Lesti Kejora yang kesal lantas meminta pulang ke rumahnya orangtuanya. Mendengar permintaan istrinya ingin pulang ke rumah orang tuannya, emosi Rizky Billar meledak.
“Telah terjadi tindak pidana KDRT dengan terlapor MR (Muhammad Rizky) terhadap korban (Lesti). Ini berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami istri mendapati terlapor ketahuan berselingkuh,” ucap Zupan.
“Saat korban meminta pulang kerumah orang tuanya, terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban. Sehingga korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang ulang,” ucapnya.
Peristiwa itu terjadi di rumah keduanyanya Jalan Gaharu Ill No. 10 A, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan.
Atas tindakan penganiayaan tersebut, Lesti lantas membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Selatan sebagaimana terdaftar dalam Nomor LP/B/ 2348/18/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA yang tengah masuk tahap penyelidikan.
Adapun dalam kasus dugaan KDRT, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor serta menerima hasil visum yang di alami Lesti.
Sementara untuk Rizky dilaporkan atas pasal KDRT Pasal 44 UU RI No. 23 th 2004. Lesti Kejora turut menyerahkan hasil visum saat membuat laporan polisi (LP).
Hasil visum terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9) malam. Dalam kasus ini, sang suami Rizky Billar sebagai terlapor.