Viral  

Foto Sulinggih Viral, Aksi Mesum Jadi Tontonan Warganet

Foto Sulinggih Viral

FENOMENAVIRAL.COM – Foto Sulinggih viral di media sosial memperlihatkan aksi mesum dengan seorang wanita hingga jadi tontonan warganet. Berikut informasinya.

Para pengguna media sosial dihebohkan dengan tersebarnya foto Sulinggih viral berbuat mesum dengan selingkuhannya. Kejadian ini ramai dibahas kalangan warganet.

Di mana kejadian tersebut disebutkan terjadi di Buleleng Bali dan dilakukan oleh oknum sulinggih atau Ida Pedanda dari salah satu griya di Buleleng.

Hal ini tentu mencoreng martabat kesulinggihan, yang seharusnya seorang sulinggih memberikan teladan dan menuntun umat.

Atas hal tersebut, Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali, I Nyoman Kenak sangat menyayangkan adanya hal ini.

Dari informasi yang ia peroleh, peristiwa itu terjadi di salah satu kecamatan di Kabupaten Buleleng, Bali.

“Sebagai majelis umat, kami harus merespon ini. Meskipun secara administrasi beliau tidak terdaftar di PHDI. Informasi dari Ketua PHDI Buleleng (Gede Metera), sulinggih tersebut telah diberi sanksi oleh nabe melalui proses ngelukar gelung, dan kini telah menjadi umat biasa,” katanya, Sabtu 25 Februari 2023.

Kenak menyebutkan, saat proses Diksa, yang bersangkutan tidak melalui proses dari PHDI. Jika melalui mekanisme PHDI, tentunya penggodokan calon sulinggih dilakukan secara bertahap.

Ia mengatakan ada beberapa syarat prinsip yang wajib dipenuhi oleh calon sulinggih, seperti usia minimal 40 tahun, sehat fisik dan mental, serta memahami ajaran-ajaran agama Hindu.

“Kami sangat hati-hati menyikapi ini, karena Sulinggih merupakan simbol umat Hindu. Tentu ini harus dipahami oleh sulinggih, sehingga ikut menjaga umat, agar kegaduhan seperti ini bisa dihindari,” tuturnya.

Lebih dalam lagi, setiap Sulinggih tentunya memiliki Nabe atau orang tua spiritual yang lebih berwenang menyikapi tindak tanduk dari Sulinggih yang telah dilahirkan.

Kata Kenak, saat melakukan kesalahan, maka hanya Nabe berwenang memberi sanksi. “Kalau sudah Sulinggih, semua kewenangan ada di ranah nabe. PHDI sebagai majelis Umat Hindu hanya mendampingi proses, dan tentu tetap memberi masukan,” ungkapnya.

Kenak menyebut akan menghadap Ida Dharma Upapati PHDI Provinsi Bali untuk memohon petunjuk terkait fenomena ini.

“Kami akan nunas kepada Ida Pedanda, untuk menyikapi ini. Umat kami mohon tenang dan bersabar, persoalan ini bukan hanya urusan PHDI, namun seluruh umat Hindu. Tetap waspada, jangan terprovokasi,” tegasnya.