FENOMENAVIRA.COM – Pengguna media sosial sedang dihebohkan dengan gambar oknum sulinggih melakukan asusila dengan wanita lain di sebuah tempat.
Gambar oknum Sulinggih viral karena foto mesumnya bersama wanita lain bocor ke media sosial hingga membuat heboh penduduk maya geger.
Foto oknum Sulinggih viral karena isinya cukup tak pantas. Ia melakukan aksi aduhai dengan wanita yang kabarnya adalah selingkuhannya.
Kini foto mesum oknum Sulinggih bersama selingkuhannya bocor dan menjadi perbincangan para pengguna media sosial di seluruh Indonesia.
Oknum Sulinggih yang tertangkap kamera itu melakukan perbuatan tercela dengan seorang wanita dan tidak mencerminkan sebagai pemuka agama Hindu, panutan banyak orang.
Topik perbincangan tentang beredarnya sejumlah foto mesum oknum Sulinggih viral di Buleleng, menjadi berita terpanas di media sosial selama beberapa hari ini.
Foto tersebut jadi ramai diperbincangkan karena diduga dilakukan seorang onkum Sulinggih, orang suci yang kedudukannya dimuliakan oleh umat Hindu di Buleleng.
Dugaan itu muncul melihat penataan rambut lelaki dalam foto itu. Makin ramai, karena dugaan lain adegan suami-istri tersebut dilakukan oleh si lelaki bersama selingkuhannya.
Lantas, apa komentar Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Buleleng I Gde Made Metera terkait beredarnya foto mesum oknum Sulinggih viral ini?
Ia mengatakan jika informasi itu benar, maka akan menjadi ranah Nabe Ida atau guru spiritual utama dalam kesulinggihan, yang berwenang untuk memberikan sanksi kepada terduga sulinggih.
PHDI, Metera menyebut, tidak berwenang memberi sanksi, melainkan mepekeling atau memberitahu. Lalu, memberikan informasi kepada Nabe dan meminta Nabe menangani peristiwa tersebut.
“Kalau sudah diberi sanksi oleh Nabe, misalnya dicabut kesulinggihannya, maka PHDI menindaklanjuti dengan membatalkan/mencabut sertifikat (Ilacita) kesulinggihan yang dikeluarkan oleh PHDI,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menuturkan masih menelusuri identitas oknum yang diduga sulinggih tersebut. Hingga kini, ia mengaku belum bisa memastikan tudingan foto asusila tersebut.
“Sulinggih yang terdaftar di PHDI Buleleng adalah sulinggih yang proses Dwijati melalui PHDI. Kalau proses Dwijati tidak melalui PHDI, maka tidak terdaftar dan tentu kami akan bisa mengenali,” terang Metera.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Buleleng I Gede Sumarjaya mengaku belum mendapatkan laporan terkait beredarnya foto asusila itu. Sehingga, ia belum bisa melakukan penyelidikan.
Ia mengundang pihak-pihak yang merasa dirugikan agar dapat melapor. “Itu nggak ada laporan. Polres tidak tahu tentang itu. Yang merasa dirugikan, dicemarkan, silakan melapor, biar bisa ditindak,” tandasnya.