Ini Klarifikasi Universitas Gunadarma Terkait Kasus Pelecehan Mahasiswa

Kasus Pelecehan Mahasiswa Gunadarma

FENOMENAVIRAL.COM – Kasus pelecehan mahasiswa Universitas Gunadarma menjadi sorotan publik. Tak ingim berlarut-larut pihak Gunadarma pun langsung buka suara.

Berikut ini klarifikasi dari Universitas Gunadarma terkaitkasus pelecehan mahasiswa yang mana videonya telah menjadi viral di berbagai media sosial seperti Twitter.

Rektorat Gunadarma buka suara terkait kasus pelecehan mahasiswi yang berujung penelanjangan terhadap pelaku. Gunadarma memastikan kasus pelecehan tersebut kini ditangani pihak kepolisian.

Rektorat Gunadarma Bidang Kemahasiswaan dalam keterangannya menjelaskan awal mula kasus tersebut. Ini bermula dari tersiarnya kabar soal pelecehan mahasiswi. Pelaku dan korban merupakan mahasiswa Gunadarma.

“Pada Sabtu (10/12) malam hari, tersiar kabar adanya pelecehan seksual di media sosial, yang mana diduga pelaku (1) dan korban (1) adalah mahasiswa Universitas Gunadarma,” tulis Gunadarma dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (14/12/2022).

Selanjutnya, pada Minggu (11/12) sekitar pukul 13.00 WIB, Bidang Kemahasiswaan Gunadarma secara proaktif berkomunikasi dengan korban (1) untuk meminta keterangan terkait kronologi kejadian yang menimpanya. Pertemuan ini berlangsung di Nasionalism Coffee.

“Selanjutnya pada Minggu (11/12) juga pada pukul 16.30-19.45 WIB bertempat di Kampus E Universitas Gunadarma Kelapa Dua, dari bidang kemahasiswaan memanggil yang diduga pelaku (1) untuk dimintai keterangan terkait kasus pelecehan yang dilakukannya,” katanya.

Selanjutnya, pada Senin (12/12), Gunadarma juga berkomunikasi dengan dua mahasiswa korban persekusi. Bidang Kemahasiswaan Gunadarma bertemu dengan yang disebut korban (2) dan (3) di Kampus G Universitas Gunadarma.

Bidang Kemahasiswaan Gunadarma secara proaktif membangun komunikasi dengan korban (2) dan korban (3) yang juga mahasiswa Gunadarma, bertempat di Kampus G Universitas Gunadarma, untuk meminta keterangan mengenai kronologi kejadian yang menimpanya,” imbuhnya.

Pada hari yang sama, Senin (12/12), muncul berita di media sosial. Yang mana berita media sosial itu memunculkan informasi adanya pelaku pelecehan seksual dengan pelaku lain (pelaku 2) yang telah teridentifikasi.

“Dalam proses penyelesaian masalah tersebut, tanpa diduga pada hari yang sama (Senin, 12 Desember 2022) di Kampus E Universitas Gunadarma Kelapa Dua sekitar pukul 15.00 WIB terjadi kerumunan mahasiswa di sekitar area wall climbing,” tuturnya.

Bidang Kemahasiswaan Universitas Gunadarma bersama satpam universitas mendatangi kerumunan tersebut. Di lokasi didapati pelaku 1 dan pelaku 2 dipersekusi.

“Kami mendapati bahwa dua pelaku (1&2) telah diberikan sanksi sosial (menurut pernyataan massa mahasiswa yang mengerumuni pelaku 1&2) dan berusaha mencegah kejadian yang tidak diinginkan,” tuturnya.

Gunadarma mengaku pihaknya mengambil langkah tegas dan cepat untuk mengamankan pelaku 1 dan pelaku 2 saat itu untuk menghindari amukan massa. Pelaku 1 dan pelaku 2 kemudian dipindahkan ke pos satpam Kampus E Universitas Gunadarma Kelapa Dua.

“Setelah itu Bidang Kemahasiswaan menghubungi pihak berwajib untuk dilakukan proses hukum seperlunya. Bidang kemahasiswaan Universitas Gunadarma kembali menjalin komunikasi dengan korban(1) pelaku(2) dengan mendatangi rumahnya di kawasan Bekasi. Pertemuan ini sebagai ajang memberi semangat dan sekaligus meminta kronologis lengkap kejadian yang menimpanya,” katanya.

Hingga saat ini dua mahasiswa (pelaku 1 dan pelaku 2) masih berada di Polres Metro Depok. Gunadarma menegaskan pihaknya akan melakukan penegakan tata tertib di lingkungan kampus untuk mencegah kejadian terulang.

“Sampai dengan dibuatnya press release ini pelaku 1&2 dalam penanganan pihak yang berwajib (Polres Depok). Selain itu, Bidang Kemahasiswaan akan terus menegakkan Tata Tertib Kehidupan Kampus terutama kepada semua pelaku pelecehan seksual di lingkungan Universitas Gunadarma,” tegasnya.