FENOMENA VIRAL – Kayu dari hutan Dumai tepatnya di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan yang sudah menjadi olahan terlihat keluar dari barak.
Ironisnya, kejahatan lingkungan berat itu tak tersentuh aparat penegak hukum. Ini terlihat dari bebasnya, mobil pengangkut kayu olahan dari hasil babat hutan Dumai.
Sebagaimana media ini rangkum di lapangan, tampak beberapa mobil mengakut kayu olahan dengan cara menggunakan grobak modifikasi dengan muatan banyak.
Terpantau oleh media, kayu hasil babat hutan yang sudah di olah menjadi bahan untuk kebutuhan bangunan rumah itu silir berganti keluar dari wilayah Sungai Sembilan.
Untuk lokasi tepatnya berada di jalan linta menuju kawasan Senepis dan Batu Tritip, Kecamatan Sungai Sembilan. Kejahatan lingkungan sudah berlangsung sejak lama.
Pembabatan hutan secara membabi buta di kawasan Senepis dan Batu Teritip di duga sudah terorganisir secara rapi. Sehingga aktivitas tanpa ada hambatan dari siapapun.
Kabar yang beredar dilapanga, otak pelaku pembabatan hutan inisial SG. Padahal hutan Senepis termasuk kawasan konservasi yang dilindungi oleh Negara Indonesia.
Aparat hukum yang sejatinya menegakkan aturan seharusnya bisa mengambil tindakan tegas dengan menangkap para pelaku kejahatan lingkungan tersebut.
“Sudahlah tidak usah kali beritakan, toh juga tidak ditangkap. Capek-capek ajak kau tulis, aparat sudah tidak peduli dengan apa yang kau tulis,” ucap pria berbadan buntal itu.
Ketika media menyinggung apakah ada dana keamanan? Pria berkulit hitam itu hanya dia dan tidak mau menjawab apa yang media tanyakan. “No komen ya bos,” katanya singkat.
Salah satu warga yang enggan namanya di sebutkan, meminta Kapolda Riau Mohammad Iqbal untuk bisa bertindak dalam memberantas para mafia kayu di Kota Dumai.
“Apalagi beliau sudah pernah menjabat di Kota Dumai, tentu sudah paham sekali kondisi daerah ini. Jangan sampai hutan kita ludes akibat ulah para mafia kayu ini,” harapnya.
Menurutnya, selama ini para mafia kayu sudah banyak mengeluarkan kayu olahan dari hasil perambahan hutan yang terjadi di daerah Senepis, Kecamatan Sungai Sembilan Dumai.
“Sudah ada ribuan ton kubik kayu mereka keluarkan dari dalam hutan. Memang sih, dulu ada yang tertangkap. Tapi yang tertangkap adalah pemain kecil,” jelasnya.
Melalui media ini, dia berharap ada upaya penindakan tegas dari aparat hukum. Karena pembalakan liar sangat tidak di benarkan oleh undang-undang.