Komnas Perempuan Desak Polisi Setop Distribusi VCS Mahasiswi Lombok

Putri PUBG Viral

FENOMENA VIRAL Komisioner Komnas Perempuan Theresia Iswarini buka suara terkait kasus video call sex (VCS) mahasiswi asal Lombok Tengah, NTB.

Menurutnya, kasus VCS itu tergolong sebagai kekerasan berbasis gender online (KBGO). Menjadi korban KBGO, sebut Iswarini, bisa berdampak panjang bagi korban.

Mengingat kecepatan transmisi dan distribusi dokumen elektronik milik korban tidak bisa terkendali. Itulah sebabnya ia mendesak polisi untuk menyetop peredaran potongan video call syur itu.

“Penting bagi polisi untuk menggunakan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dalam penanganan kasus dan memastikan korban mendapatkan hak untuk dilupakan (rights to be forgotten) dengan menurunkan konten korban dari dunia maya,” kata Iswarini, Senin (31/10/2022) via WhatsApp.

Menurut Iswarini, kasus VCS viral itu menambah daftar kasus KBGO dengan korban perempuan di Indonesia. Menurutnya, Komnas Perempuan mencatat kasus KBGO meningkat hingga 300 persen dari tahun 2021.

“Kasus ini bukan saja terfasilitasi tetapi beralih wujud menjadi kekerasan seksual berbasis elektronik atau digital. Mengingat adanya pola patriarki dan relasi kuasa tampak dalam pola kekerasan yang dialami ES,”

Korban yakni mahasiswi inisial ES sebelumnya dikabarkan mengalami kesulitan keuangan keluarga. Korban pun terbuai saat diiming-imingi bisnis hingga menuruti permintaan pelaku yang juga penyebar video untuk buka-bukaan saat melakukan video call.

Padahal, antara korban dan pelaku sebelumnya tidak kenal. “Berkaca pada kasus ini, diharapkan agar para perempuan waspada dengan bujuk rayu orang tidak dikenal,” tegas Iswarini.

Di sisi lain, Iswarini juga meminta kepada para orang tua untuk mendampingi anak-anak mereka ketika berselancar di dunia maya.

“Penting untuk edukasi cara menggunakan digital bisa dipelajari meski UU TPKS telah mengatur tentang kekerasan seksual berbasis elektronik,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, video syur dengan adegan buka-bukaan seorang mahasiswi inisial ES asal Lombok Tengah viral di media sosial.

Dua potongan video call sex itu tersebar di Facebook. Pelaku penyebar VCS inisial ME ditangkap di Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa Besar, Sabtu (29/10/2022).

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Rredho Rizki Pratama mengatakan pihaknya masih mendalami motif pelaku usai menyebarkan dua potongan video call yang menampilkan adegan buka-bukaan seorang mahasiswi di Lombok Tengah.

“Sementara motif pelaku masih kami dalami mohon waktu. Yang jelas kami mengetahui keberadaan pelaku setelah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Sumbawa dan Polsek Labangka,” katanya.