FENOMENAVIRAL.COM – Apakah Mie Gacoan mengandung minyak babi? Berikut informasi tentang Mie Gacoan pakai minyak babi yang sedang viral di media sosial.
Mie Gacoan sekarang ini menjadi pusat pemberitaan media. Selain menjadi berita panas, Mie Gacoan pakai minyak babi terus menggema di lini media sosial.
Setelah viral karena tidak miliki sertifikat halal MUI, nama Mie Gacoan kembali membuat heboh para pengguna media sosial. Ini berawat dari penyegelan tiga gerainya di Kota Bogor.
Penyegelan gerai Mie Gacoan mengundang tanya bagi para konsumen di media sosia. Banyak dari mereka mempertanyak kabar Mie Gacoan pakai minyak babi.
Dalam sebuah laporan yang diterbitkan oleh Satpol PP Kota Bogor, sejak Kamis 24 November 2022, satu gerai Mie Gacoan disegel.
Sementara dua lainnya telah mendapatkan surat peringatan ketiga (SP3) yang bisa jadi akan sampai pada penyegelan.
Agustian Syach, Kastpol PP Kota Bogor menyatakan bahwa Mie Gacoan disegel bukan karena alasan halal atau tidaknya serta karena mengandung minyak babi.
Mie Gacoan disegel karena belum memiliki izin operasional dari pemerintah setempat. Ketiga gerai tersebut diberikan waktu selama 14 hari untuk menyelesaikan izin operasional.
Jika tidak, ketiganya terancam di bongkar. Apakah mie gacoan mengandung babi? Untuk menemukan jawaban dari pertanyaan tersebut maka simak informasi di bawah ini.
Apakah Mie Gacoan Mengandung Babi?
Belakangan ini desakan dari masyarakat tentang transparansin kehalalan Mie Gacoan sedang dipertanyakan. Bahkan, manajemen telah merilis pernyataan di laman Instagram resminya.
Mie Gacoan mengatakan bahwa sejatinya mereka tengah mempersiapkan kesebelas Sistem Jaminan Halal (SJH) untuk mendapatkan sertifikat halal BPJPH dan MUI.
Namun mereka mengkonfirmasi bahwa Mie Gacoan belum memiliki sertifikat halal MUI bukan karena kandungannya yang terkontaminasi dengan bahan-bahan haram.
“Seluruh proses produksi kami hanya menggunakan fasilitas yang bebas dari kontaminasi najis, babi dan turunannya,” demikian tulis dalam rilis resminya.
Di sisi lain, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah menegaskan bahwa Mie Gacoan belum mendaftarkan produknya untuk disertifikasi halal.
Kenapa Mie Gacoan Tidak Halal MUI?
Dalam buku Kriteria Sistem Jaminan Halal HAS23000 yang menjadi panduan suatu produk dapat diberikan sertifikat halal atau tidak, terdapat 11 kriteria untuk produk makanan halal.
Dan Mie Gacoan tidak mungkin halal menurut MUI karena bertentangan dengan 1 dari 11 kriteria tersebut, yaitu menggunakan nama yang mengarahkan pada sesuatu yang bertentangan dari syariat.
Mie Gacoan tidak halal MUI karena alasan sederhana: menggunakan nama mie setan, mie iblise, es kuntilanak, es genderuwo, dan nama-nama setan yang lain.
Menggunakan nama-nama hantu jelas bertentangan dengan syariat yang kemungkinan besar mengarahkan pada kekufuran.
Selain nama setan, MUI juga melarang nama-nama yang mengarah kepada keharaman, seperti makanan dengan nama babi (meskipun isinya ternyata sapi).
Begitu juga minuman yang menggunakan nama-nama minuman beralkohol serta memiliki rasa, bau dan sifat seperti minuman beralkohol.