FENOMENA VIRAL – Babak baru Nikita Mirzani vs Dito Mahendra. Nikita Mirzani yang selama ini bebas, kini resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Serang.
Artis Nikita Mirzani resmi menjadi tahanan kelas II B Serang selama 20 hari kedepan buntut laporan Dito Mahendra soal dugaan pencemaran nama baik alias UU ITE.
Proses penahanan Nikita Mirzani oleh Kejaksaan Negeri Serang penuh drama. Sang artis tidak terima masuk penjara dan bahkan sampai menyebut nama Dito Mahendra.
Nikita Mirzani tak banyak bicara saat keluar meninggalkan kantor Kejaksaan Negeri Serang. Meski tidak mengenakan baju tahanan, ada hal spesial untuk Nikita Mirzani.
Petugas mengangkut Nikita Mirzani menggunakap mobil pribadi menuju Rutan Kelas II Serang, Banten. Kemudian Nikita Mirzani masih membawa ponsel.
Penahanan Nikita Mirzani, Selasa (25/10) malam menjadi kabar artis paling menghebohkan. Nama Nikita Mirzani dan Dito Mahendra jadi berita utama seluruh media.
“Siapa Dito, siapa Dito, siapa dia? Enggak mau, enggak mau,” teriak Nikita Mirzani dari dalam kantor Kejaksaan Negeri Serang, Banten.
Nikita mempertanyakan keberanian penegak hukum memenjarakannya. Ia bahkan menuding penegak hukum telah menerima uang dalam kasus yang menjeratnya.
“Di bayar berapa kalian? Kalian jahat,” tudingnya. Teriakan Nikita terdengar cukup jelas sebagaimana banyak beredar video pendek di berbagai media sosial.
Informasinya lagi, Nikita Mirzani tertawa saat hendak masuk penjara Kela II D Serang. “Dia ketawa. Setelah itu dia bilang, ‘Saya mohon agar Allah yang turun tangan dalam masalah ini,'” kata Fahmi Bachmid.
Kasusnya ini berawal ketika Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pelanggaran UU ITE dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Laporannya itu bermula setelah Nikita Mirzani mengunggah sebuah tulisan di Instagram Story yang berisi tentang dugaan adanya pemukulan.
“Di tuduh pencemaran nama baik karena ada tulisan jadi Niki bilang bahwa itu yang melakukan pemukulan, penyekapan, itu kan beritanya ada,” kata pengacara Nikita Mirzani.