Oknum Polisi Selingkuhi Istri TNI, Ini Sosoknya

Oknum Polisi Selingkuhi Istri TNI

FENOMENA VIRALOknum polisi selingkuhi istri TNI berujung Pemberhentian Dengan Tidak Hormat alias PDTH dari instansinya bekerja. Berikut informasi lengkapnya.

Belakangan ini pemberitaan tentang oknum polisi selingkuhi istri TNI berujung PDTH menjadi viral di berbagai media sosial. Oknum polisi itu bernama Aipda Aziz Lupi.

Sebagaimana fenomenaviral.com rangkum, Rabu (9/11/2022), oknum polisi selingkuhi istri TNI bertugas di Polres Purworejo, Jawa Tengah, sebagai Bhabinkamtibmas di Polsek Loano.

Pada upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat, oknum polisi berpangkat Aipda Aziz Lupi hanya bisa tertunduk ketika komandannya melepas baju dinasnya.

Aipda Aziz Lupi alias Aipda AL, anggota Polri yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Polsek Loano, Polres Purworejo, resmi di pecat dari institusi Polri, karena ulahnya sendiri.

Aipda Aziz Lupi dinyatakan terbukti melakukan tindakan perselingkuhan dengan istri anggota TNI. Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja memimpin upacara PDTH, Selasa (8/11).

“Hari ini kami melaksanakan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Saudara Aziz Lupi karena melakukan tindakan yang mencoreng institusi Polri,” kata Kapolres.

“Ini merupakan bentuk tegas pimpinan Polri, dalam hal ini Polda Jawa Tengah, untuk menindak seluruh anggota yang melakukan pelanggaran,” kata Purbaja seusai upacara.

Purbaja menjelaskan perselingkuhan itu di mulai sejak Februari 2022. Setelah terbongkar, kasus tersebut kemudian di tangani Polres Purworejo dan yang bersangkutan dinyatakan bersalah.

Dalam putusan sidang disiplin, Aipda Aziz dinyatakan telah dikenai PTDH. Aziz pun mengajukan banding.

“Bandingnya dilaksanakan mulai April 2022 sampai kemarin putusannya Senin, 7 November 2022. Bandingnya di tolak. Putusan pertama bulan April di PTDH. Kemudian yang bersangkutan mengajukan banding dan bandingnya di tolak,” tuturnya.