Perkuat Keamanan Obvitnas, Apical dan Polda Riau Tandatangani Pedoman Kerja Teknis 2025

Apical dan Polda Riau

FENOMENAVIRAL.COM – Apical, perusahaan pengolah minyak nabati terkemuka, melalui perwakilannya, Muslim Ibrahim selaku Head of Social Security and License (SSL) wilayah operasional Dumai, resmi menandatangani Pedoman Kerja Teknis (PKT) Pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas) dengan Kepolisian Daerah Riau (Polda Riau).

Penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur Pengamanan Obvitnas Polda Riau, Kombes Pol Jonner M.H. Samosir, S.I.K., dan merupakan kelanjutan dari MoU yang telah disepakati pada 23 Oktober 2024. Dalam MoU tersebut, dua kompleks produksi Apical di Dumai ditetapkan sebagai Obvitnas.

Muslim Ibrahim dalam kesempatan itu menegaskan bahwa kerja sama yang terjalin antara Apical dan Polda Riau sangat penting untuk menjaga keberlangsungan operasional perusahaan dan melindungi objek vital nasional yang ada di Dumai.

Ia menyampaikan apresiasi atas dukungan Polda Riau dalam mengelola potensi risiko keamanan yang bisa mengancam kelancaran operasional industri minyak nabati tersebut.

“Sebagai salah satu perusahaan pengolah minyak nabati terbesar di Indonesia, kami sangat mengapresiasi kerjasama ini. Diharapkan dengan PKT ini, sinergi yang kuat dan koordinasi yang jelas akan tercipta dalam proses pengamanan di lapangan,” ujar Muslim Ibrahim.

Sementara itu, Kombes Pol Jonner M.H. Samosir, S.I.K., mengungkapkan komitmen Polda Riau untuk menjaga keamanan operasional Apical di Dumai.

Ia menekankan bahwa pengamanan ini akan menjadi langkah lanjutan dari upaya menjaga objek vital nasional yang berada di wilayah hukum Polda Riau.

“Kerja sama ini merupakan langkah yang berkelanjutan. Kami akan memberikan pengamanan terbaik untuk memastikan kelancaran operasional dan keselamatan berbagai objek vital nasional di wilayah kami,” tambah Jonner.

Jonner juga mengingatkan bahwa perusahaan-perusahaan seperti PT. Sari Dumai Sejati (PT. SDS) dan PT. Sari Dumai Oleo (PT. SDO) memainkan peran penting bagi masyarakat dan perekonomian Indonesia, terutama dalam mendukung ketahanan pangan, seperti produksi minyak goreng, biodiesel, dan produk turunan lainnya.

Sebelumnya, PT. Sari Dumai Sejati (PT. SDS) telah ditetapkan sebagai Obvitnas melalui Keputusan Kementerian Perindustrian No. 902 Tahun 2023 pada 22 Februari 2023. Sementara itu, PT. Sari Dumai Oleo (PT. SDO) juga ditetapkan pada 7 Februari 2023 melalui Surat Keputusan Kemenperin No. 860 Tahun 2023.

Penandatanganan kerjasama ini juga merupakan bentuk implementasi dari Keputusan Presiden No. 63 Tahun 2004 yang mengatur tentang Pengamanan Objek Vital Nasional serta Peraturan Menteri Perindustrian No. 18 Tahun 2018 yang menjelaskan Pedoman Penetapan dan Evaluasi Penetapan Objek Vital Nasional di sektor industri.

Dengan adanya PKT ini, Apical dan Polda Riau diharapkan dapat lebih optimal dalam menjaga dan mengamankan operasional perusahaan yang menjadi bagian penting dari ketahanan ekonomi nasional.