FENOMENA VIRAL – Polisi berhasil tangkap dua selebgram Makassar terlibat prostitusi online. Dia adalah DN dan PI merupakan selebgram cantik asal Kota Makassar.
Kedua Selebgram Makassar terlibat prostitusi online ditangkap pihak kepolisian di salah satu hotel. Mereka ditangkap polisi diduga terlibat prostitusi online.
Tak hanya mereka, dua muncikari bernama Ijas Sulaeman (25) dan Firdani alias Cempreng (32) ikut ditangkap polisi karena menjajakan wanita cantik.
“Kita amankan Selebgram,” ujar Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara, sebagaimana mengutip laporan detikcom, Minggu.
Sebelumnya, Polisi meringkus keempat orang tersebut di salah satu hotel di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Jumat malam 11 Nogember.
Polisi lebih dulu meringkus muncikari Ijas dan Cempreng lalu disusul penangkapan terhadap selebgram DN dan PI.
Kedua selebgram tersebut diketahui dipatok tarif senilai kurang lebih 2 Juta Rupiah dalam sekali kencan.
Menurut Dharma, muncikari Ijas awalnya menjajakan selebgram DN dan PI kepada calon pelanggannya di hotel.
Kemudian Ijas dan Cempreng menuju hotel untuk menunggu calon pelanggan, namun berakhir disergap polisi.
“Anggota Satuan Resmob langsung bergegas ke tempat yang dimaksud dan mengamankan Ijas dan Cempreng,” ujarnya.
Saat melakukan pengembangan di lokasi, selebgram DN dan PI ikut tertangkap di hotel. Masing-masing muncikari dan selebgram tersebut kemudian digelandang ke Polda Sulsel.
“Tersangka dan barang bukti diserahkan ke Subdit Renakta Ditreskrimum guna penyidikan lebih lanjut,” katanya.