Siapa Hendra Kurniawan? Oknum Polisi yang Tersangkut Hukum

Vonis Hendra Kurniawan

FENOMENAVIRAL.COM – Hendra Kurniawan adalah oknum polisi yang namanya ikut terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri.

Nama Hendra Kurniawan hari ini muncul di Google Trend. Ini menandakan bahwa nama Brigjen Hendra Kurniawa kembali hangat diperbincangan kalangan publik.

Brigjen Hendra Kurniawan ikut terseret dalam pusaran penembakan yang menewaskan nyawa Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Hendra Kurniawan adalah satu dari enam terdakwa yang melakukan penghalang-halang penegakan hukum dalam kasus pembunuhan tersebut.

Ia menjadi terduga telah melarang membuka peti Brigadir J, yang pada akhirnya menjadi penghambat dalam proses penyidikan kasus penambakan.

Selain masalah hukum, kalangan publik masih banyak yang belum tahu tentang profil maupun biodata Brigjen Hendra Kurniawan.

Mengutip dari Akurat, Hendra Kurniawan lahir di Bandung, Jawa Barat, pada 16 Maret 1974. Pria berusia 48 tahun yang merupakan keturunan Tionghoa ini merupakan perwira tinggi Polri.

Hendra menjabat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri sejak 16 Desember 2020 sebelum akhirnya dimutasi menjadi Pati Yanma Polri, karena kasus dugaan penghalang-halangan hukum.

Sebagaimana publik ketahui, bahwa Pati Yanma bertugas menyelenggarakan fungsi pembinaan dan pelayanan umum. Yanma kerap dianggap sebagi ‘Tempat buangan’ bagi anggota polisi bermasalah.

Pemindahan jabatan ini terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Hendra Kurniawan dicopot jabatannya lantaran terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam kasus kematian Brigadir J.

Brigjen Hendra menjadi lulusan Akpol pada tahun 1995, yang berpengalaman di bidang Propam. Ia juga merupakan suami dari istri yang berprofesi sebagai seorang pengacara bernama Seali Syah.