FENOMENA VIRAL – Mami Linda, namanya jadi sorotan warganet setelah terlibat dugaan peredaran gelap narkoba yang melibatkan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa.
Sosok Mami Linda viral dan tersorot kamera wartawan usai dihadirkan ke publik oleh jajaran Polda Metro Jaya dalam pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba di Jakarta.
Bahkan, Arteria Dahlan, Komisi III DPR yang mengatakan tau sosok Mami Linda dalam kasus penangkapan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa atas keteribatan peredaran narkoba.
Mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut menjual barang haram ke satu pengusaha diskotik yang ada di Jakarta. Sosok tersebut disebut-sebut adalah Mami Linda.
Kehebohan itu langsung mendapat komentar dari Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan dan menjelaskan bahwa sudah mengetahui siapa Mami Linda tersebut.
“Kita sudah tahu kok yang namanya Linda itu siapa,” jelas Arteria Dahlan. Dia juga mengetahui arah peredaran penjualan narkoba dari Mami Lina tersebut kemana saja.
Komisi III DPR, menurutnya, memiliki peta jaringan narkoba di Indonesia. “Kita tinggal tanya di BNN, bisa tanya di Direktorat narkoba, pemainnya siapa, jaringan mana, arahnya ke mana,” sambungnya.
Namun, banyak hal yang belum bisa di eksekusi oleh aparat penegak hukum karena terkendala dengan berbagai alasan. Polri hanya berkonsentrasi pada tatanan yang ada di permukaan.
Komisi III DPR sebagai mitra, tidak ada henti-hentinya untuk mendukung institusi polri menjadi lebih baik. “Eksekusi komprehensif dari polri jarang sekali dilakukan serius,” ungkap Arteria Dahlan.
Sebelumnya pihak kepolisian sudah mendapatkan sejumlah bukti terkait dugaan keterlibatan Teddy Minahasa dalam dugaan penjualan narkoba tersebut.
Terdapat oknum masyarakat yang di tangkap. Salah satunya adalah Mami Linda. Mami Linda menjual 2 kg sabu ke oknum Kompol yang menjabat Kapolsek di Tanjung Priok.
Akan tetapi terlanjur di bekuk. Dari penjelasan Mami Linda, dia mendapat 2 kg sabu dari oknum polisi berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukittinggi.
Sabu 2 kg itu adalah sebagaian dari penyisihan barang bukti sabu seberat 5 kg di Polres Bukittinggi. Barang bukti sabu itu sendiri di ganti dengan tawas.
Penggantian barang bukti ini atas sepengetahuan TM. Oknum berpangkat AKBP bawahan TM kemudian menjual kepada Mami Linda seberat 2 kg karena keterbatasan duit Mami Linda.
Itulah informasi mengenai keterangan Arteria Dahlan, Komisi III DPR yang mengatakan tau sosok Mami Linda dalam kasus penangkapan Kapolda Jawa Timur Teddy Minahasa.