FENOMENA VIRAL – Media sosial Siti Elina, wanita bercadar terobos Istana Negara dan todongkan pistol ke anggota Paspampres terhubung dengan akun HTI dan NII.
Penyidik Polda Metro Jaya menduga wanita bercadar bernama Siti Elina yang todongkan pistol ke anggota Paspampres di Istana Merdeka, terpapar radikalisme.
“Setelah kami lakukan pemeriksaan ternyata memang benar, hasil pemeriksaan kami tersangka ini mengarah ke hal-hal yang mengarah ke radikalisme,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbansops) Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan bahwa tersangka Siti Elina terhubung dengan akun media sosial Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan NII (Negara Islam Indonesia).
“Pemeriksaan sementara dan dari hasil analisis di Densus 88 memang yang bersangkutan terhubung kepada beberapa akun yang kami indikasikan eks HTI maupun NII,” kata Aswin.
Pemeriksaan intensif terhadap tersangka Siti Elina kemudian mengarah ke dua orang lain yang berinisial BU dan JM yang di duga terkait dengan kelompok NII Jakarta.
Keduanya juga kemudian diamankan untuk pemeriksaan intensif. Penyidik Subdit Kamneg Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut telah menetapkan Siti Elina sebagai tersangka.
Pasal penetapan tersangka terhadap SE adalah Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal Juncto Pasal 335 KUHP tentang tindak pemaksaan.
Pihak kepolisian belum menerapkan pasal terkait dugaan tindak pidana terorisme terhadap yang bersangkutan, karena penyidik kepolisian masih menyusun konstruksi kasus tersebut.
Siti Elina saat ini di tahan di Mako Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya dengan di bantu oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.