FENOMENAVIRAL.COM – Aksi tak terpuji terekam dalam video viral bayi kena banting hebohkan pengguna Twitter. Ini kabar berita viral terbaru dari Twitter.
Seorang pria terekam dalam video viral bayi kena banting dari kursi hebohkan para pengguna media sosial Twitter. Rekaman ini langsung menuai reaksi keras dari warganet.
Seperti Fenomenaviral kutip dari Ayobandung.com, terduga seorang pria meluapkan emosi lantaran melihat sang bayi terus menangis tanpa henti dan melakukan tindakan pelanggaran hukum.
Pada video yang beredar, pria tersebut mengenakan kaus putih dan bercelana jeans. Tidak lama kemudian, sang pria mengangkat sang bayi lalu membantingnya ke kursi.
Tak lama setelah dibanting, bayi tersebut nampak jatuh ke lantai. Hingga artikel ini diunggah, belum diketahui secara pasti motif dan siapa sosok pria yang membanting bayi tersebut.
Menanggapi video bayi yang dibanting itu, netizen ramai-ramai menguliti pelaku. Terlebih, pelaku nampak memiliki tampang yang sangar sehingga membuat netizen geram.
Begitu geramnya, warganet bahkan membandingkan pelaku sebagai tindakan yang lebih buas binatang buas. Padahal, binatang buas sekalipun, menuwut netizen, masih ada rasa sayang kepada anak-anaknya.
Video tersebut diunggah di akun Twitter @keuangannews dan langsung ramai dikomentari oleh warganet hingga Senin, 15 Mei 2023.
Anda bisa menonton video pria banting bayi di kursi tersebut di link ini: https://twitter.com/i/status/1657701874265624577
“Iblis laknat aja kaget ngeliat kelakuan biadab ini, apa @ListyoSigitP, @DivHumas_Polri, @mabespolri_ @KomnasHAM tidak kaget melihat ini? Kalau ini di Indonesia, wajib hukumnya bagi Anda semua mencari pelakunya dan menghukumnya seberat-beratnya,” tulis Rangga @Rang900 seperti yang dikutip Ayobandung.com.
“Sebuas-buasnya binatang mereka tidak akan menyakiti anak-anaknya, tapi kalau manusia sudah rusak akan lebih kejam dari binatang,” tulis @So****.
Hingga, saat ini, unggahan video kekerasan terhadap bayi tak berdaya itu ramai diperbincangkan di Twitter. Warganet meminta pihak berwajib untuk mengusut pelaku kekerasan terhadap bayi yang tidak berdosa tersebut.