FENOMENA VIRAL – Seorang wanita bercadar terobos Istana Negara bernama Siti Elina rupanya bawa pistol kosong berjenis FN. Berikut ulasan lengkapnya.
Penyidik Polda Metro Jaya mengungkap pistol Siti Elina, wanita bercadar terobos Istana sekaligus penodong anggota Paspampres adalah kosong.
Polisi menyebut pistol tersebut hanya berisi selongsong peluru dan tidak berproyektil. Hal itu terungkap dari keterangan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.
“Di dalam magasin itu terdapat satu selongsong, artinya tanpa proyektil. Ini masih didalami, kita bekerja sama dengan Laboratorium Forensik Polri, apakah berfungsi atau tidak,” kata Hengki.
Hengki juga mengatakan pada saat senjata api berjenis pistol FN tersebut di sita dari tangan tersangka Siti Elina, pistol dan magasinnya dalam keadaan terpisah.
“Pada saat disita petugas dalam hal ini diamankan oleh Paspampres, diserahkan kepada polisi lalu lintas itu terpisah antara pistol dan magasin,” kata Hengki.
Hasil pemeriksaan kepada yang bersangkutan mengungkapkan bahwa pistol tersebut adalah milik paman tersangka yang merupakan purnawirawan TNI.
Pistol tersebut juga baru saja diambil diam-diam oleh tersangka sehari sebelum melakukan aksinya menerobos pembatas Istana Merdeka dan menodongkan pistol ke anggota Paspampres.
Penyidik Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Polda Metro Jaya yang menangani kasus kemudian menetapkan Siti Elina sebagai tersangka atas tindakannya.
Pasal penetapan tersangka terhadap SE adalah Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal Juncto Pasal 335 KUHP tentang tindak pemaksaan.
Pihak kepolisian belum menerapkan pasal terkait dugaan tindak pidana terorisme terhadap yang bersangkutan, karena penyidik kepolisian masih menyusun konstruksi kasus tersebut.
Siti Elina, wanita bercadar terobos Istana Negara saat ini di tahan di Mako Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan di bantu oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Densus 88 terlibat dalam penyidikan kasus tersebut atas dugaan tersangka Siti Elina terpapar radikalisme.
Penyidik Densus 88 mengatakan tersangka Siti Elina terhubung dengan akun media sosial Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan NII (Negara Islam Indonesia).