Yusuf Mansur Grab, Klaim Jadi Komisaris dan Ini Bantahan Perusahaan

Yusuf Mansur

FENOMENA VIRAL – Yusuf Mansur Grab menjadi trending di Google trend. Semua itu bermula atas beredarnya sebuah video Yusuf Mansur klaim pernah jadi komisaris Grab.

Benarkah Yusuf Mansur pernah menjabat sebagai Komisaris Grab Indonesia? Grab Holdings Limited membantah klaim pendakwah Ustaz Yusuf Mansur.

Perusaha tidak membenarkan pernyataan Yusuf Mansur yang mengaku pernah menduduki jabatan sebagai komisaris dalam perusahaan tersebut.

Bantahan berupa siaran pers tertulis Grab Holdings Limited pada Jumat (7/10).

“Terkait unggahan video yang beredar di media sosial mengenai klaim Ustadz Yusuf Mansur sebagai Komisaris dari Grab Holdings Limited, bersama ini kami tegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.”

Pihak Grab Holdings Limited memastikan bahwa penceramah itu baik sekarang maupun sebelumnya tidak pernah terdaftar menduduki jabatan sebagai komisaris.

“Ustadz Yusuf Mansur tidak pernah terdaftar menjadi Dewan Komisaris Grab Holdings Limited (NASDAQ:GRAB)” katanya.

Adapun jajaran direktur resmi Grab terpampang dalam situs resmi Grab. Mengacu dari sana, Grab Holdings Limited memiliki lima direktur.

Yakni Anthony Tan sebagai Chief Executive Officer dan Co-Founder and Chairman; Hooi Ling Tan sebagai Co-Founder and Director; Dara Khosrowshahi sebagai Independent Director.

Kemudian Ng Shin Ein sebagai Independent Director; John Rogers sebagai Independent Director; serta Oliver Jay juga sebagai Independent Director.

Viral: Pengasuh Pesantren Tahfiz Daarul Qur’an (DaQu) itu sebelumnya mengaku menjabat sebagai menjabat sebagai komisaris di Grab. Video pengakuan dirinya itu beredar luas di media sosial.

“Saya komisaris di sana [Grab]. Loh iya, gue diem aja di gaji,” kata Yusuf Mansur, dalam pengakuannya sebagaimana banyaknya pemberitaan media.