Selebgram Bengkulu Live Streaming Bugil di Instagram Jadi Tersangka

Live Streaming Selebgram Bengkulu

FENOMENAVIRAL.COM – Selebgram Bengkulu yang melakukan live bugil di Instagram resmi menyandang status tersangka setelah menjalani rangkaian pemeriksaan di Polda Bengkulu.

Polda Bengkulu menetapkan ER alias Millen, selebgram wanita asal Bengkulu yang melakukan aksi live streaming di media sosial tanpa busana sebagai tersangka.

Pelaku juga dijerat dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara atau denda Rp 1 miliar atas perbuatannya berdasarkan Undang-Undang ITE Pasal 45 Jo 27 ayat 1.

Penetapan tersangka ini dibenarkan Kanit Subditv Siber Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kompol Aswindo melalui Panit Subdit V Siber AKP Welliwanto Malau.

Menurutnya, pelaku terbukti bersalah karena telah melakukan aksi pornografi. “Sesuai Undang-Undang ITE Pasal 45 Jo 27 ayat 1, tersangka terancam hukuman 6 tahun penjara atau denda Rp 1 miliar atas perbuatan tersebut,” kata Welliwanto, Sabtu (18/2).

Welliwanto mengungkapkan, tersangka melalui bukti video diketahui terbukti melakukan live menggunakan akun instagram pribadinya memperlihatkan alat vitalnya ke pengunjung akun live-nya.

“Dari live tersebut tersangka mendapatkan keuntungan dari endorse follower-nya dan mampu membeli sebuah handphone bermerek mahal,” jelas Welli.

Welli mengungkapkan, tersangka memiliki follower di akun Instragram-nya mencapai 37.000 follower, dari para follower inilah tersangka mendapatkan endorse.

Sebelumnya diberitakan, Tim Patroli Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu meringkus seorang selebgram Bengkulu inisial ER seorang perempuan yang melakukan live dengan memamerkan bagian kemaluannya.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Anuardi didampingi Panit Subdit V Siber Polda Bengkulu AKP Welliwanto Malau menyebutkan, penangkapan ER merupakan hasil patroli Ditreskrimsus Polda Bengkulu.

Pelaku melakukan hal tersebut bertujuan menghasilkan gift dan endorse. “Modusnya pelaku menampilkan tindakan asusila di media sosial bertujuan menghasilkan keuntungan berupa gift serta endorse,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Anuardi dalam keterangan persnya.

Dia melanjutkan, guna menarik perhatian saat live di media sosial, pelaku mengenakan kostum cosplay yang minim dan seksi. Hasil pemeriksaan polisi, pelaku melakukan aksi itu pada Februari 2023.

Setiap kali live, pelaku melakukannya di hotel di Kota Bengkulu. Sejak melakukan perbuatan live syur dari akun media daringnya tersebut, pelaku telah meraup keuntungan jutaan rupiah.